Minggu, 31 Mei 2009

PERNYATAAN SIKAP BAB

Kepada Yth.
Pimpinan Redaksi
Media Cetak & Elektronika
di Tempat

Salam Hormat
Perbuatan provokai yang dilakukan berulangkali oleh kapal perang Diraja Malaysia dengan measuki batas wilayah teritorial daual Negera Republik Indonesia patut diduga sebagai suatu perbuatan yang disengaja.
Negara Republik Indonesia merupakan negara yang telah berdaulat jauh lebih dulu dibanding dengan Negara Malaysia, 17 Agustus 1945 melalui proklamasi kemerdekaannya. Sebagai negara yang berdaulat Negara Republik Indonesia memiliki batas-batas teritorial wilayah, begitu juga dengan
sebagai negara kepulauan yang diakui dalam konvensi hukum laut internasional, oleh karenanya Indonesia secara legal telah kuat.
Masuknya kapal perang Malaysia ke wilayah perairan Indonesia adalah provokasi lanjutan dari provokasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh Malaysia dengan telah ditandatanganinya kontrak antara Petronas dan Shell tanggal 16 Februari 2009 lalu untuk eksplorasi minyak dan gas di wilayah perairan Sulawesi yang diklaim sebagai wilayah perairan Malaysia sebagaimana yang dinyatakan PM Datuk Seri Abdullah Badawi bahwa wilayah yang dikontrakkan itu ada di dalam wilayah negaranya.
Penyelesaian konflik melalui perdamaian dan negosiasi kerap memberi peluang dan keuntunhgan yang lebih besar bagi Malaysia dan kerugian bagi Indonesia seperti pada kasus Sipadan dan Ligitan. Tentunya kita tidak ingin Ambalat ini menjadi kasus yang terburuk untuk keduakalinya. Oleh karena itu, bahasa diplomatik sudah harus dihentikan karena sedikitpun tidak akan memberikan keuntungan bagi Indonesia. Bangsa dan Rakyat Indonesia sudah memiliki pengalaman perang yang luar biasa bisa bertahan 3,5 abad dan 3,5 tahun dengan Jepang belum lagi sekutu dibawah Amerika dan Inggris melalui agresi militernya. Sedangkan Malaysia sama sekali tidak memiliki pengalaman berperang. Kita, Negara Republik Indonesia perlu meberikan pelajaran bagi Malaysia yang sudah banyak diuntungkan. Memang kita cinta damai tapi kita juga lebih mencintai kemerdekaan, sejengkal tanah yang diambil oleh asing (musuh) adalah bagian dari penjajahan yang harus direbut kembali karena kita memiliki hak untuk merebut kembali meski dibayar dengan darah.
Atas dasar tersebut, Barisan Anak Bangsa (BAB), sebuah organisasi kemasyarakatan yang berdomisili di Kabupaten Nunukan (wilayah perbatasan) Prov. Kalimantan Timur yang selama ini konsen dengan permasalahan perbatasan, menyatakan sikap:
1.Mengutuk atas segala bentuk provokasi yang dilakukan oleh Pihak Malaysia;
2.Menuntut Pemerintah Malaysia untuk meminta maaf & berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya;
3.BAB siap di garda terdepan bersama-sama Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mempertahankan setiap jengkal tanah Republik Indonesia di wilayah perbatasan dari okupasi pihak asing;
4.Meminta pihak Pemerintah Republik Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia, mengingat perbuatan-perbuatan Malaysia yang selama ini telah menyakiti hati nurani rakyat, bangsa & negara Republik Indonesia;
5.Meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memperkuat/konsentrasi penuh terhadap daerah perbatasan terutama di wilayah Kalimantan.
Demikian pernyataan sikap kami sampaikan.

Nunukan, 31 Mei 2009

Merdeka,



Imral Gusti
Sekretaris Jenderal
Barisan Anak Bangsa
0812-80888788