Senin, 15 Desember 2008

Jangan Ada Dusta Diantara Kita

Terbuka untuk Pembangunan Merah Putih di Perbatasan


Selain itu, keterbukaan juga dapat mereda konflik yang berkepanjangan antar kedua negara, saling terbuka dan memahami satu sama lain, menjadikan hubungan bilateral antar kedua negara dapat berjalan dengan baik, Hal inilah yang menjadi perhatian utama Konsulat RI di Tawau dalam rangka membangun hubungan bilateral antara Indonesia dengan Malaysia, sehingga How to promote Indonesia Potential, dapat berjalan dengan baik, yang tidak sekedar mempromosikan ketenagaakerjaan, namun aspek ekonomi juga di promosikan, karena ekonomi dan ketenagakerjaan bagian daripada industri.

Konsulat Indonesia di Tawau Malaysia-Timur didirikan dengan tujuan mempererat hubungan kedua negara yang akhir-akhir ini cenderung mengalami gesekan-gesekan kecil, entah itu masalah Ketenagakerjaan (TKI,red), maupun masalah produk impor. Bagaimana situasi dan kondisi TKI di Tawau? bagaimana Konsulat dalam menangani TKI? Sejauh mana Konsulat menangani TKI yang bermasalah di Tawau, Berikut petikan wawancara Konsulat Indonesia, Rudhito Widagdo, dengan Pimpinan Umum Majalah Suara Anak Bangsa, Imral Gusti, senin (14/01/08) pekan lalu, di Tawau-Malaysia Timur.

Bagaimana situasi dan kondisi tenaga kerja Indonesia di Tawau selama ini?
Dari segi kinerja, kalau kami melihat, Tenaga Kerja Indonesia di Tawau, berjalan dengan baik, hanya saja TKI mesti memahami budaya bisnis di Malaysia ini, dan berbicara mengenai budaya bisnis, mesti mengupas lebih jauh bagaimana sih budaya bisnis itu.

Kalau melihat dari kasus TKI yang bermasalah, jumlah sedikit dan terkendali dan bisa diselesaikan dengan baik, kami konsulat indonesia di tawau, masih bisa berdiskuskusi dengan berbagai instansi yang ada disini. Untuk itu kami selalu menjaga hubungan baik dengan pihak-pihak seperti imigrasi, kementrian dalam negeri, dan polisi di sini. Hal yang sama sudah menjadi semacam standar prosedur di konsulat-konsulat kita. Intinya, jika suatu saat kita memerlukan bantuan, mereka akan maju lebih dulu.

Baru-bari ini SBY membuat MOU dengan Malaysia megenai Perlindungan TKI, bagaimana Konsulat menaggapi hal ini?
saya memang mendengar bahwa keberadaan para pekerja, sudah di berikan perlindungan, selain, rekruitmen, pelayanan dan pengarahan. Dalam perlindungan ini, kami tidak segan- segan untuk selalu memberikan pembinaan masyarakat, yang berkaitan dengan pembinaan yang memegang teguh akar budaya kita, supaya tidak hilang, saya mendapatkan satu petunjuk dari bapak mentri luar negeri supaya dalam pembinaan masyarakat untuk terus melibatkan dan melanggengkan akar budaya indonesia kepada TKI supaya mereka tetap mengetahui atau tetap memiliki satu pemikiran mengenai budaya, misalnya, mereka tetap tahu keroncong, gamelan.

Sejauhmana Konsulat melakukan re-Image kebudayaan Indonesia kepada TKI?
Kami telah melakukan ini berkali-kali, antara lain akhir bulan November kami melakukan beberapa kunjungan ke beberapa vila dan juga ladang TKI dengan membawa artis dangdut Indonesia, supaya mereka tetap cinta terhadap budaya Indonesia, kami tidak akan berhenti sampai disini, kami terus melakukan itu, dengan tujuan pembinaan masyarakat TKI, melalui pendekatan akar budaya Indonesia sehingga mereka tidak melupakan kebudayaan Indonesia, karena efek dari sisi perbatasan Indonesia-Malaysia, kebudayaan memang berpengaruh kepada TKI tetapi kami menekankan, TKI mesti mengetahui budaya bisnis di Malaysia, khususnya di Tawau.

Tenaga Kerja di Malaysia sering disebut orang Indon oleh orang-orang malaysia, padahal arti kata indon ini, sangat me-rendahkan derajat dan martabat Negara Indonesia, bagaimana Konsulat melihat fenomena ini?
Kalau kami melihat, kebiasaan orang-orang malaysia suka menyingkat kata, namun demikian, pernah kami baca dan memang kata Indon itu dikonotasikan sebagai Kuli, karena sebagian besar rakyat indonesia bekerja di malaysia ini ber-profesi buruh, kita harus melihat positifnya juga, terus terang, sebagai bangsa yang besar, kami tidak menerima ungkapan seperti itu, itu tidak baik, makanya kami menyampaikan berkali-kali dalam berbagai kesempatan untuk para pekerja TKI ini, tidak menggunakan kata-kata itu, salah satunya, kami mendatangi kilang dan ladang TKI, selalu menyerukan kata Indonesia, bahkan kalau ada yang mengatakan dari “ Indon “, baik yang di ucapkan TKI atau Majikan, kami langsung menegur, “jangan Indon tapi Indonesia” karena mungkin dari pengaruh kata-kata itu sudah merasuk dalam tubuh mereka, untuk merubah hal ini tidak semudah membalikkan tangan, tapi secara persuasif dan proaktif kami melakukan pendekatan.

Mengenai ketenagakerjaan, apakah TKI dan Perusahaan di Tawau ini, menjalin Kontrak Kerja?
Kami selalu menekankan kepada TKI dan majikan TKI harus memegang teguh kontrak kerja, tidak ada hal-hal yang mengecewakan kami, tidak ada penindasan, penipuan, dan kami juga menekankan kepada TKI tidak melakukan demonstrasi dan menghargai adat istiadat daerah setempat, hal ini terkadang dilupakan TKI dan Majikan, bahkan dalam pertemuan ketika saya menyampaikan hal itu, bahkan kami sering mendapatkan sentilan, bahwa kami provokator. Saya tidak mau rakyat saya tertindas disini, dari 240 ribu TKI jika mereka teraniaya, saya maju paling depan.

Lalu, dari 240 ribu TKI itu, penyabarannya di berapa wilayah Pak?
Penyebarannya terdiri dari beberapa daerah di wilayah Sabah, hitungan kami sekitar 102 perusahaan yang menampung Tenaga Kerja Indonesia, namun itupun tidak semuanya bekerja di sektor formal seperti perkilangan, Konstruksi dan perkebunan, tetapi mereka juga bekerja di sektor Informal seperti tata laksana rumah tangga, pembantu rumah tangga, pelayan toko dan bekerja di bengkel.

Seperti yang diberitakan media, banyak penyiksaan TKI, faktor apa yang menyebabkan hal ini pak? Dan bagaimana jaminan keamanan TKI di Tawau?
Alhamdulillah, untuk wilayah Sabah saya belum pernah melihat, mungkin itu terjadi di Semenanjung, dan mudah-mudahan tidak terjadi di Tawau, masalah tersebut banyak faktor, itu bisa juga di sebabkan dari kebudayan indonesia berbeda dengan negara lain mungkin karena Majikan TKI agresif, TKI ketakutan dan rela bunuh diri demi mempertahankan kehidupan dari tindakan asusila itu, untuk memberikan jaminan keamanan dan mengantisipasi kemungkinan terburuk yang dihadapi TKI, kami bekerja sama dengan aparat setempat, baik dari Polisi, Imigrasi, termasuk asuransi dan Perbankan untuk melindungi TKI. Kami berusaha meminimalisir keadaan dan kejadian-kejadian yang ada, dengan upaya koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, bahkan setiap bulan kami ke Kabupaten Nunukan koordinasi dengan Pemkab. Nunukan.

Melihat Penyebaran Tenaga Kerja Indonesia di Sabah khususnya di Tawau, apakah PJTKI pernah berkonsultasi dengan Konsulat untuk penempatan tenaga kerja yang dibutuhkan di Malaysia?
Kami terus melakukan konsultasi, konsultasi ini kami sebut coordination meeting (rapat koordinasi,red) selain PJTKI kami berharap Pemkab. Nunukan juga terlibat, di situlah kami mencari masukan bagaimana merekrut dan memperoses penempatan seorang TKI oleh PJTKI di Tawau dengan baik dan benar, saya tidak mau ada dusta diantara kita, karena resiko ditanggung sendiri-sendiri, ini berarti dengan tegas saya katakan kami hanya ke-bagian masalahnya saja, tapi sumber masalahnya ada di Hulu perbatasan. jadi kami berharap kita semua saling berkoordinasi dengan senantiasa menjaga TKI yang di berangkatkan itu, tidak Ilegal, karna perlu diketahui di perbatasan ini, banyak pintu-pintu tikus, terlebih lagi jika TKI hanya memiliki paspor pelancong, tapi tujuannya mencari kerja, cukup satu bulan, ini terhitung ilegal lagi.

Masukan-masukan apa yang bisa bapak sampaikan ke peme-rintah Kabupaten Nunukan su-paya ada revisi mengenai Ketena-gakerjaan di Malaysia ini pak?
Semua steakholder harus berkoordinasi dengan baik, kalo tidak agak susah, karena semua bentuk permasalahan TKI ada di hulu, yang kedua, lakukan koordinasi dengan melakukan akal sehat, jangan ada dusta diantara kita, lalu ada juga usulan dari kami, cobalah melakukan standarisasi dan harmonisasi kontrak kerja, jadi standar kontrak kerja itu seluruh malaysia sama, dan kontrak kerja itu berbahasa Indonesia jangan bahasa melayu, karna sulit dimengerti, jadi ada standarisasi dan harmonisasi.

Selain itu Pak, apakah ada standarisasi basic salary dalam kontrak kerja pak?
Ada standarisasi, 18 ringgit perhari dan fasilitas di terima TKI, dan standarisasi basic salary ini tertuang dalam kontrak kerja atau demand letter, ketika TKI bertanda tangan dan Majikan bertanda tangan, kontrak ini mesti di pegang teguh. Itulah yang harus di perhati-kan bersama-sama, buka perhatian pemerintah Indonesia-Malaysia mengenai ketenagakerjaan ini demi merah putih kita harus fight, dan semoga kedatangan teman-teman dari Suara Anak Bangsa ini, bisa membuka mata hati pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk lebih memperhatikan ketenagakerjaan ini, melalui beragam informasi tentang TKI yang tertuang dalam majalah SAB ini. ****


Naskah ini pernah di muat di Majalah Suara Anak Bangsa Edisi IV/Thn. 2008.

Tidak ada komentar: